"Pendeportasian ke 19 imigran gelap ink sesuai permintaan dari pihak keduataan besarnya, dari belasan imigran gelap tersebut 18 orang diantaranya warga negara Lebanon dan satu orang warga Yordania," kata Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Markus Lenggo kepada wartawan, Sabtu.
Mereka diberangkatkan dari tempat penampungan sementara di Hotek Sarah Sukabumi menuju Badara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.00 WIB dengan kawalan ketat pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota yang dipimpin langsung oleh AKP A Haryanto dengan menggunakan minibus.
Menurut Markus, awalnya permintaan deportasi hanya dilakukan piham Lebanon saja melalui Kedutaan Besarnya, namun seiring waktu perwakilan dari Yordania juga meminta untuk warganya tersebut untuk dideportasi. (M038)
Pewarta: Oleh Aditya A Rohman: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.