Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali segera menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif yang dijadwalkan pada 13 Oktober mendatang.

"Penetapan jadwal itu dilakukan, meskipun keanggotaan KPU di tingkat kabupaten dan kota se Bali baru akan dilantik 16 Oktober 2013," kata Ketua KPU Provinsi Bali Raka Sandi di Denpasar, Sabtu

Ia mengatakan, secara kenyataan dan hukum keanggotaan KPU sebelumnya masih sebagai anggota KPU yang syah sehingga tidak akan menggangu proses pemutakhiran data.

Pihaknya optimis proses pemuktahiran data DPT dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan dan tepat waktu.

"Kami optimis setiap tahapan dapat dilakukan sesuai dengan prosedur dan tepat waktu. Untuk di kabupaten dan kota dari pengurus lama memiliki kewenangan untuk menetapkan DPT, selama masih menunggu pengurus baru untuk dilantik," ujar Raka Sandi.

Untuk DPT tidak terlalu banyak mengalami perubahan, tinggal melakukan penyesuaian dan penyempurnaan. DPT semuanya sudah masuk ke sistem, tinggal sekarang melakukan pemutakhiran. (M038)

Pewarta: Oleh Argawa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026