"Penetapan jadwal itu dilakukan, meskipun keanggotaan KPU di tingkat kabupaten dan kota se Bali baru akan dilantik 16 Oktober 2013," kata Ketua KPU Provinsi Bali Raka Sandi di Denpasar, Sabtu
Ia mengatakan, secara kenyataan dan hukum keanggotaan KPU sebelumnya masih sebagai anggota KPU yang syah sehingga tidak akan menggangu proses pemutakhiran data.
Pihaknya optimis proses pemuktahiran data DPT dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan dan tepat waktu.
"Kami optimis setiap tahapan dapat dilakukan sesuai dengan prosedur dan tepat waktu. Untuk di kabupaten dan kota dari pengurus lama memiliki kewenangan untuk menetapkan DPT, selama masih menunggu pengurus baru untuk dilantik," ujar Raka Sandi.
Untuk DPT tidak terlalu banyak mengalami perubahan, tinggal melakukan penyesuaian dan penyempurnaan. DPT semuanya sudah masuk ke sistem, tinggal sekarang melakukan pemutakhiran. (M038)
Pewarta: Oleh Argawa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.