Pengaduan tersebut diajukan di Kantor KPI Pusat, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu.
"Siaran tunda konvensi di TVRI itu merupakan bentuk intervensi kekuasaan terhadap media publik," kata perwakilan koalisi Abdul Munir Sara sebelum bertemu dengan perwakilan KPI.
Perwakilan koalisi yang juga direktur Flobamora Institute itu mengatakan siaran Konvensi Demokrat di TVRI itu juga merusak citra independen lembaga penyiaran publik itu.
"Padahal TVRI sebagai stasiun milik negara kini tengah berupaya memperbaiki manajemen kelembagaannya," katanya. (M038)
Pewarta: Oleh Anom Prihantoro: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.