"Apabila tidak ada pengaduan, kami tetap melakukan investigasi ke seluruh penyelenggara seleksi," kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam keterangan persnya kepada wartawan di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, posko tersebut dibuka mulai 16 September hingga 4 Desember 2013, melalui fasilitas pesan singkat ke nomor 087860662030 dengan menyebutkan identitas, alamat, dan pengaduan.
Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait rekrutmen CPNS juga bisa mendatangi langsung kantor perwakilan Ombudsman Bali di Jalan Diponegoro No. 182, Denpasar.
Sri menjelaskan bahwa pengaduan dan laporan yang masuk tidak dipungut biaya dan dirahasiakan identitasnya bila diperlukan.
Ia menjelaskan bahwa dibukanya posko pengaduan itu dilatarbelakangi adanya kasus dugaan pemalsuan hasil tes CPNS di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali tahun 2012.
"Dalam kerangka ini kami mendorong percepatan reformasi birokrasi dengan melaksanakan seleksi CPNS yang terbuka," ucapnya. (DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.