"Hal itu penting dilakukan guna menghindari adanya aksi pemasungan terhadap penderita sakit jiwa oleh keluarganya, sekaligus mempermudah perencanaan penanganan ke depannya," kata Ketua Bappeda Bali Drs Ketut Canang pada diskusi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) Provinsi Bali di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, pendataan itu perlu dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota di daerah ini bekerja sama dengan komponen masyarakat, terutama desa adat (Pekraman) mengenai kondisi kesehatan masyarakat di wilayahnya.
Pemerintah Provinsi Bali di bawah kendali Gubernur Made Mangku Pastika memberikan perhatian besar terhadap kesehatan masyarakat, termasuk penderita sakit jiwa, dengan mulai membenahi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang ada di Bangli.
Dalam menyusun anggaran untuk tahun 2011, Rumah Sakit Jiwa Bangli yang berada di wilayah berhawa sejuk, sekitar 45 km timur laut Kora Denpasar, telah mengusulkan anggaran kepada pemerintah untuk perbaikan gedung, sarana dan prasarana kesehatan.
Gubernur Bali Mangku Pastika ketika meninjau rumah sakit yang didirikan 1933 dan memiliki 340 tempat tidur itu, mengaku prihatin melihat gedung yang dibangun 1978 hingga kini belum pernah diperbaikinya.
Bali sebagai daerah pariwisata tidak terlepas dari pengaruh global, maka dikhawatirkan masyarakatnya mengalami gangguan jiwa.
"Apakah itu sakit karena faktor keturunan atau pengaruh lain, perlu mendapat penanganannya secara baik," katanya.
Aparat rumah sakit jiwa nantinya juga ditugaskan untuk melakukan pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di masyarakat. Dengan demikian, warga yang menderita sakit gila tidak lagi ada yang dipasung di rumahnya, namun mendapat pengobatan secara medis.
Untuk bisa menyusun perencanaan, terutama berapa besar kebutuhan anggaran untuk operasional maupun penyediaan sarana yang diperlukan rumah sakit khusus tersebut, perlu pendataan secapatnya oleh pemerintah kabupaten dan kota di Bali.
Rumah Sakit Jiwa Bali diusulkan mendapatkan dana miliaran rupiah tahun 2011, karena menurut pengelolanya dr Tjokorda Istri Rai Manik banyak permasalahan yang harus dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di daerah ini.
Ia menjelaskan, pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat keterbatasan terhadap tenaga dokter spesialis jiwa, para medis dan nonmedis akibat pensiun dan tidak ada penggantinya dari pemerintah.
Kurangnya sarana dan perasarana mobilitas rumah sakit terutama kendaraan operasional dan ambulan yang bisa dimanfaatkan untuk antar jemput pasien dari desa ke rumah sakit dan sebaliknya, kata dia.
Rumah Sakit memerlukan kendaraan operasional karena masyarakat pada umumnya enggan keluarganya yang menderita kelainan jiwa atau sakit jiwa diobati di rumah sakit, melainnya ditangani di rumahnya sendiri karena malu atau tidak punya biaya.
Dengan adanya kendaraan operasional dan ambulan, maka dokter dan para medis bisa melakukan tugas jemput bola, tidak perlu hanya menunggu di kantor, tetapi bisa datang ke desa-desa yang memiliki penderita kelainan jiwa untuk ditangani sejak dini.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.