Singaraja (Antara Bali) - Pesta rakyat yang berlangsung di Lapangan Bhuwana Patra, Singaraja, ibu kota Kabupaten Buleleng dalam memeriahkan HUT ke-68 Kemedekaan RI diwarnai peristiwa berdarah.
"Peristiwa berdarah itu terjadi Minggu malam (18/8) akibat peristiwa penusukan yang dilakukan oleh Gede A terhadap korban Gusti Made Dadia," kata Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Ida Bagus Wedanajati di Singaraja, Senin.
Ia mengatakan, pelaku tindak kriminalitas penganiayaan yang terjadi di arena Pesta Rakyat malam itu sudah diamankan beserta barang bukti, sebilah pisau.
"Pelaku yang warga Desa Gigit, Kecamatan Sukasada sudah ditahan dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Pelaku diancam pasal 351 KUHP karena tindakan penganiayaan sebagai akibat salah paham dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun. (MDE/ADT)