Pengumuman calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Badung pada Desember 2012 seharusnya menjadi kabar gembira bagi yang dinyatakan lulus karena bisa bekerja di instansi pemerintahan, tapi kenyatannya justru sebaliknya menjadi beban mental yang terus membelenggu.
Bagaimana tidak. Sebanyak 149 orang yang dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Badung sampai saat ini belum bisa bekerja karena belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Nasib mereka makin tidak jelas ketika semua instansi di pemerintah kabupaten terkaya di Provinsi Bali itu saling lempar tanggung jawab. Bagi mereka yang berasal dari luar Kabupaten Badung tentu harus menanggung sendiri biaya hidup.
"Menunggu itu pekerjaan yang sangat membosankan," kata Gede Edi Priyadnya asal Desa Banjar, Kabupaten Buleleng.
Pria yang namanya tercantum dalam deretan peserta yang lulus tes CPNS tahun lalu itu sangat resah karena sampai saat ini tidak ada kelanjutannya. Priyadnya termasuk salah satu dari 149 peserta tes CPNS Pemkab Badung yang dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pengumuman Kemenpan RB itu sekaligus menganulir pengumuman kelulusan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung. Pengumuman versi BKD Badung, nama Priyadnya tidak ada.
Sebelum mengikuti tes CPNS itu, dia bekerja sebagai guru tidak tetap dengan honor Rp1,5 juta per bulan. "Saya memutuskan untuk mengudurkan diri sebagai pegawai kontrak karena saya kira SK PNS secepatnya keluar, namun sampai sekarang tidak ada gambaran yang jelas," ujarnya.
Kadek Rina Widiani (23) mengalami nasib yang sama. Selama masa penantian yang tak diketahui kepastiannya dia terpaksa bekerja di tempat lain untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. "Daripada saya menunggu tidak jelas, mendingan saya kerja di tempat lain dulu," ucapnya.
Dengan menjadi tenaga kontrak di salah satu bank perkreditan rakyat cukup mengatasi kebutuhan hidupnya sehari-hari tanpa harus membebani orang tuanya.
Lain halnya dengan Ketut Sri Kencani yang dalam kondisi hamil harus tetap bekerja mengais rezeki agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya harus tetap bekerja untuk meringankan beban suami membiayai proses persalinan," kata perempuan yang namanya juga tercantum sebagai CPNS Pemkab Badung versi Kemenpan RB itu.
Dia berharap pihak legislatif dan pemangku kepentingan lainnya turut membantu mengatasi tersendatnya SK Pengangkatan CPNS Pemkab Badung 2012.
Kabur
Pemkab Badung berkali-kali berjanji menuntaskan persoalan itu. "Kami berkomitmen atas persoalan tersebut mengingat Pemkab Badung sangat membutuhkan tenaga PNS tambahan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Badung Anak Agung Raka Yuda.
Pihaknya sudah menyelesaikan pemberkasan CPNS pada Desember 2012 dan saat ini masih menunggu nomor induk pegawai yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara untuk bisa ditindaklajuti dengan SK Bupati.
Pemkab Badung sangat membutuhkan CPNS untuk dipekerjakan sebagai guru, tenaga kesehatan, dan tenaga ahli lainnya. Namun ironisnya belum lama ini Pemkab Badung sempat mewacanakan untuk melakukan penambahan pegawai honorer untuk memenuhi kebutuhan guru dan pegawai lainnya.
Padahal dalam pengangkatan pagawai honorer itu dibebankan pada APBD. Di sisi lain banyak CPNS 2012 yang lulus tersebut hanya tinggal menunggu SK pengangkatan dan ditempatkan di sekolah maupun di instansi yang membutuhkan. Namun sampai saat ini komitmen tersebut masih kabur.
Sebelumnya 149 CPNS mendatangi gedung DPRD Kabupaten Badung status mereka, Senin (15/7). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Pansus Investigasi Rekrutmen CPNS Pemkab Badung Made Duana di Mangapura.
Mereka menyampaikan beberapa aspirasi terkait belum keluarnya SK Pengangkatan PNS setelah pengumuman kelulusan pada Desember 2012.
Maha, salah seorang CPNS asal Singaraja, Kabupaten Buleleng, merasa kecewa karena sampai saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut pengumuman kelulusannya sebagai PNS di Pemkab Badung.
"Saya bingung dan tidak mengerti apa penyebab lambatnya penerbitan SK PNS sehingga kami bersama-sama menanyakan kepada DPRD Badung," tegasnya.
Selain itu, sebagian besar dari mereka tidak bekerja di tempat lain karena masih menunggu kejelasan statusnya sebagai PNS yang lulus versi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dirinya berharap kedatangannya ke gedung DPRD Badung memberikan titik terang bagi tindak lanjut hasil pengumuman hasil CPNS murni pada Desember 2012.
Sedangkan Made Duana selaku Ketua Pansus akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menyampaikannya hingga ke rapat paripurna.
"Secara pribadi memang dirinya merasa kasihan dengan kondisi perekonomiannya, apalagi mereka yang datang jauh-dari luar Bali. Dengan demikian saya akan berusaha mempertanyakan duduk permasalahannya dan akan menyampaikan kabar baik secepatnya," ujarnya.
Selain itu, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi mempersilakan Panitia Khusus Investigasi Rekrutmen CPNS Kabupaten Badung untuk mengadukan kinerja petugas kepolisian kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Mabes Polri dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Silakan, itu bagian dari komitmen Polri, awasi, koreksi, dan tegur Polri. Silakan karena Polri transparan," katanya di Denpasar, Minggu (14/7).
Pihaknya merasa senang apabila ada pengawasan dari pihak eksternal untuk ikut mengawasi proses penuntasan terkait kisruhnya hasil pengumuman CPNS Kabupaten Badung tahun 2012 itu.
"Saya senang karena ada pengawasan dari eksternal dan memang bagian dari semangat Polri dan Polda Bali untuk lebih baik ke depan," ucap mantan Kepala Polda Nusa Tenggara Barat itu.
Pihaknya menepis anggapan bahwa pihak kepolisian selama ini bekerja lamban dalam menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen hasil pengumuman seleksi abdi negara itu. "Jangan berandai-andai dan jangan beranggapan seperti itu (lamban)," ucapnya.
Namun jenderal polisi bintang dua itu enggan memberi keterangan terkait proses penyelidikan kasus tersebut. "Nantilah pada waktunya akan diberi tahu kepada masyarakat karena proses melalui prosedur. Tak bisa kita hakimi siapa pun sebelum ada keputusan pengadilan," ujar mantan Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik itu.
Sebelumnya Pansus Investigasi Rekrutmen CPNS Badung menagih janji Polda Bali dalam menuntaskan kasus tersebut.
Pansus sempat mengancam untuk mengadukan kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut kepada Kompolnas dan Mabes Polri untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Polda Bali dalam mengusut kasus tersebut.
Buntut dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pengumuman hasil rekrutmen CPNS Badung itu, Polda Bali menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Badung Gede Oka Sukadana pada 17 Desember 2012. (M038)
CPNS Badung di Ambang Ketidakpastian
Jumat, 19 Juli 2013 9:35 WIB