Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakkan peraturan daerah dengan cara humanis.
“Saat turun ke masyarakat untuk penegakan perda maupun perkada, petugas mengedepankan pendekatan humanis yang artinya saling menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” kata dia di Denpasar, Rabu.
Sekda Dewa Indra menyampaikan ini di sela peringatan HUT ke-76 Satpol PP dan ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), dimana dalam upaya penertiban perlu sekaligus memberikan edukasi dan pembinaan yang memerlukan pendekatan humanis.
Tugas pokok Satpol PP sendiri membantu kepala daerah dalam memastikan peraturan daerah dapat diimplementasikan dengan baik.
Pemprov Bali menyadari dalam penerapan berbagai produk hukum tersebut, di lapangan kerap ditemukan pelanggaran yang dipicu oleh banyak hal seperti ketidakpahaman masyarakat.
Sehingga, Satpol PP harus selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal akibat pendekatan yang kurang tepat.
HUT Satpol PP dan Linmas tahun ini mengangkat tema nasional Trantibumlinmas Tangguh untuk Pembangunan Berkelanjutan, dimana menurut Sekda Dewa Indra ini sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Kemudian di Bali, mengambil tema Satpol PP dan Satuan Linmas Tangguh Mendukung Bali Trepti dan Kepariwisataan yang Berkelanjutan juga dinilai sangat selaras dengan upaya menjaga stabilitas keamanan yang mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan sesuai dengan tema tersebut jajarannya berkomitmen memperkuat penegakan peraturan daerah dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis sejalan dengan karakter Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Peringatan HUT menjadi penguatan kembali arah kerja Satpol PP dan Linmas dalam menjalankan tugas di tengah dinamika global dan tantangan daerah, khususnya di sektor pariwisata yang menjadi andalan Bali.
“Komitmen yang disampaikan tadi kita pedomani, dalam situasi global saat ini, pendekatan kita tetap mengedepankan humanis dan pembinaan, dalam penegakan perda, Satpol PP tidak serta-merta melakukan tindakan represif, melainkan terlebih dahulu memberikan pembinaan,” ujarnya.
Sebagai contoh ketika menemukan kasus usaha yang tidak sesuai izin atau melanggar peraturan daerah maka langkah awal yang dilakukan adalah pembinaan dan komunikasi agar pelaku usaha dapat memperbaiki sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Satpol PP Bali akan melakukan proses pendalaman untuk memastikan kebenaran material di lapangan,dan jika terbukti bersalah maka pasti ditindaklanjuti berupa penghentian sementara usaha atau bahkan pembongkaran.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026