Denpasar (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar buka puasa bersama dengan anak yatim dari Panti Asuhan Musmandar Denpasar sebagai bentuk kepedulian sosial, mengamalkan nilai toleransi, sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan peradilan.
Ketua PN Denpasar Iman Lukmanul Hakim di Denpasar, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tradisi yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir oleh keluarga besar PN Denpasar.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk berbagi dengan anak-anak yatim sekaligus mempererat silaturahim di bulan suci Ramadhan.
“Ini sebenarnya meneruskan tradisi yang sudah ada di Pengadilan Negeri Denpasar sejak tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kami keluarga besar PN Denpasar mengundang anak-anak dari panti asuhan untuk berbagi bersama dalam rangka berbuka puasa,” kata Iman Lukmanul Hakim.
Dalam kegiatan tersebut, PN Denpasar mengundang sekitar 20 anak yatim dari Panti Asuhan Musmandar Denpasar untuk mengikuti buka puasa bersama.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Pengadilan Tinggi Denpasar, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, serta sejumlah hakim, panitera, dan sekretaris.
Menurut Imam, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memperkuat nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Bali yang selama ini dikenal memiliki kehidupan yang harmonis.
Ia menilai kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menunjukkan perbedaan keyakinan bukan menjadi penghalang untuk saling berbagi dan menjalin persaudaraan.
“Bali dikenal dengan toleransi dan kerukunan beragamanya. Kami ingin membuktikan bahwa kebersamaan itu bisa dirajut meskipun ada perbedaan keyakinan dan sudut pandang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap semangat kebersamaan dan toleransi yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Bali dapat terus terjaga dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026