Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan atau Pansus TRAP DPRD Bali meneruskan kegiatan penertiban di lapangan.

"Teruskan melakukan penertiban di lapangan, sepanjang memang itu didukung dengan dokumen yang kuat," kata Koster di Denpasar, Rabu.

Hal ini disampaikan Wayan Koster merespons banyak pertanyaan soal aktivitas Pansus TRAP yang belakangan gencar melakukan inspeksi mendadak ke pembangunan akomodasi dan bangunan pariwisata yang diduga melanggar perizinan di Provinsi Bali.

Gubernur Bali justru berterima kasih atas kehadiran pansus yang sudah bertindak sesuai kewenangan, yaitu menegakkan aturan terhadap pelaksanaan tata ruang yang sejatinya bagian dari penataan Bali ke depan.

Ia menjelaskan selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah berkaitan dengan tata ruang maupun juga perizinan itu lemah, sehingga terjadi pelanggaran di sana-sini. Selain juga karena berlakunya sistem OSS yang menerbitkan izin usaha tanpa evaluasi dari daerah.

"Karena itu, banyak hal tiba-tiba muncul, dibangun, dan masyarakat di sekitarnya tidak tahu, pemerintah daerahnya juga tidak tahu. Inilah yang kita hadapi saat ini di Bali, terjadi carut-marut di sejumlah wilayah dan ini sudah sangat mengganggu," ujar Wayan Koster.

Pemprov Bali menegaskan dukungan ke DPRD Bali dan mengarahkan jangan sampai penertiban di lapangan kontraproduktif dengan selalu berpedoman pada dokumen yang akurat.

"Jadi, betul-betul didasarkan pada dokumen yang akurat, kuat, dan bisa dipertanggungjawabkan, sepanjang itu sudah kuat, jalan terus, saya yang mendukung sepenuhnya," katanya.

Langkah Pansus TRAP juga dinilai membantu Pemprov Bali dalam pelaksanaan awal Haluan Pembangunan Bali masa depan 100 Tahun Bali Era Baru yang dilaksanakan mulai tahun 2025.

Pada periode keduanya, Wayan Koster bertekad melakukan "bersih-bersih", tegas menindak pembangunan yang tidak tertib, melanggar aturan, maupun juga menodai nilai-nilai kearifan lokal Bali dan kesucian alam Bali.

"Tidak ada kesempatan lain, sekarang saatnya karena alam sedang memberikan restu untuk kita semua, alam sedang melakukan proses pemurnian, dalam proses ini yang nakal akan dibuka, dan yang baik akan diberikan jalan," katanya.

Koster menegaskan tindakan ini tidak berarti Bali anti investasi, melainkan ingin investasi berjalan pada rel yang benar, sesuai dengan aturan menghormati kearifan lokal Bali, budaya Bali, dan juga menjaga ekosistem alam.

Kepada anggota Pansus TRAP yang merupakan gabungan dari partai politik-partai politik di DPRD Bali, Wayan Koster mendoakan mereka kembali terpilih pada Pemilu 2029 mendatang sebab sudah melakukan hal baik bagi Bali.

"Terima kasih kepada Pansus TRAP sekali lagi, terus gerak ke bawah, supaya ini menjadi jalan yang lapang bagi kita untuk melakukan tindakan tegas, jangan ragu, jangan takut, kesempatan yang baik, dan para dewan yang rajin melakukan itu mudah-mudahan terpilih lagi pada Pemilu 2029 nanti," ucapnya.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Widodo Suyamto Jusuf

COPYRIGHT © ANTARA 2026