Jakarta (Antara Bali) - Partai Bulan Bintang menambah jumlah bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum dari 550 pada awal penyerahan menjadi 558 bacaleg yang diajukan, karena beberapa bacaleg melengkapi berkas pada detik-detik terakhir.

"Dari 550 bacaleg pada Selasa (22/5) pagi, menjadi 558 pada malam hari, memang tidak seluruh bacaleg itu bisa melengkapi berkas dalam waktu singkat," ujar Sekretaris Jenderal DPP PBB BM Wibowo di Jakarta, Jumat.

Wibowo mengatakan kendala yang paling sulit untuk dilengkapi oleh bacaleg adalah legalisir ijazah, karena bacaleg yang sekolah di kampung halaman harus kembali ke daerah masing-masing untuk melengkapi legalisir ijazah.

"Ada bacaleg yang bolak-balik Ambon dalam satu hari untuk melegalisir ijazah. Untuk bacaleg yang memungkinkan, itu mudah, tapi yang tidak memungkinkan ini kendala," ujar Wibowo, menuturkan.

Sehingga, lanjut Wibowo, PBB harus mencoret 10 nama bacaleg yang tidak mampu melengkapi administrasi tersebut pada hari terakhir, dan langsung menggantinya dengan bacaleg baru. (*/WRA)


Pewarta: Oleh Sella Panduarsa Gareta
Editor : I Gede Wira Suryantala

COPYRIGHT © ANTARA 2026