"Kami menilai masih jauh dari harapan masyarakat untuk menciptakan jurdil dalam demokratisasi di Bali. Terbukti kedua tim pemenangan pasangan cagub dan cawagub (Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta) saling klaim kemenangan," katanyaa di Denpasar, Selasa.
Bila pelaksanaan itu dipersiapkan secara matang oleh KPU dan Panwaslu, maka menurut dia, tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan.
"Tapi yang terjadi sekarang justru kedua pasangan kandidat siap membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada," ucapnya.
Ia menyayangkan KPU dan instansi terkait yang tidak bisa mengantisipasi persoalan tersebut. Apalagi kegiatan itu bagian dari rutinitas hajatan demokrasi di Tanah Air. (*/ADT)
Pewarta: Oleh : I Komang Suparta: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.