Jakarta (Antara Bali) - Alat pembaca kartu (card reader) untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dapat diproduksi massal tahun ini, sehingga pada Januari 2014 sudah dapat digunakan untuk memeriksa e-KTP, kata Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Marzan Iskandar.

"Dalam waktu dekat kami akan membicarakan dengan industri elektronika nasional, sehingga tahun ini sudah bisa diproduksi secara massal (dalam jumlah banyak, red.)," kata Marzan ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan uji publik terhadap "design" alat pembaca kartu yang pembuatannya sudah dimulai sejak 2011.

"BPPT merancang alat tersebut sejak dua tahun yang lalu dan itu terus dikembangkan, karena bagaimanapun juga 'design' yang kami miliki ada keterbatasannya," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 471.13/1826/SJ, tertanggal 11 April 2013, yang mengimbau seluruh kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja atau badan usaha, yang memberikan pelayanan masyarakat, dengan menyediakan "card reader" sesegera mungkin.

Mendagri berharap instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, segera menyiapkan alat "card reader", sehingga pada 2014 nanti dapat diimplementasikan penggunakan KTP elektronik secara terintegrasi. (*/ADT)


Pewarta: Oleh Fransiska Ninditya
: I Nyoman Aditya T I

COPYRIGHT © ANTARA 2026