Denpasar (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Bali memudahkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan menggencarkan pelayanan perizinan keliling.
Pelaksanaan kegiatan guna memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan ini kembali digelar dengan menyasar masyarakat di kawasan Pasar Badung, Kota Denpasar, Kamis.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus mengatakan optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Ia menjelaskan masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma untuk mengurus suatu perizinan.
''Tujuan kami untuk optimalisasi pelayanan serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,'' katanya.
Baca juga: Pemkot Denpasar gunakan duta Endek promosikan kain tradisional
Dalam pelayanan keliling yang berlangsung selama dua hari, pada 16 dan 17 Juli 2025, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan nomor induk berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan lainnya.
"Jadi masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai, maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,'' ujar dia.
Perbekel Dauh Puri Kangin Ni Ketut Angreni Wati mengatakan setidaknya sekitar 40 warga mendaftar untuk mendapatkan pelayanan ini.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena dapat memudahkan warga kami dalam hal pengurusan perizinan dengan metode jemput bola. Animo warga kami tinggi terhadap kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya warga kami yang mendatangi lokasi sejak pagi," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar revitalisasi RSUD Wangaya
