Badung, Bali (ANTARA) - Tim Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, Bali melakukan verifikasi lapangan ke perusahaan Finns Recreation Club terkait adanya laporan pemutusan hubungan kerja terhadap 157 orang pekerja.
“Langkah ini merupakan bentuk respon cepat kami untuk memastikan proses PHK telah berjalan sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Kepala Disperinaker Badung Eka Merthawan di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Senin.
Ia mengatakan akan melakukan pengawasan ketat, pendampingan dan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja terdampak, serta mengawasi proses PHK agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga akan terus mengedepankan pendekatan dialog sosial dan penyelesaian yang adil antara manajemen dan pekerja.
“Upaya ini kami lakukan guna memastikan seluruh hak pekerja tetap terlindungi,” kata dia.
Eka Merthawan menjelaskan akan terus mengimplementasikan penjabaran misi Bupati Badung yang kedua yaitu, meningkatkan kualitas kehidupan Krama Badung di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Pabrik Coca Cola Bali tutup akibat penjualan turun
Untuk itu ia berharap apabila FINNS Resort dibuka kembali dalam dua tahun mendatang, manajemen diharapkan memprioritaskan 157 pekerja yang terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali.
"Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang sedang melalui masa sulit agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK," kata dia.
Sementara itu, Direktur PT. Bali Mitra Internasional (FINNS Recreation Club) I Wayan Wirawan mengungkapkan kebijakan PHK dilakukan seiring adanya perubahan strategi bisnis perusahaan dari sebelumnya berfokus pada sektor rekreasi kini beralih menjadi usaha resort.
Proses pembangunan alih bisnis ini menurut dia menghabiskan waktu dua tahun sehingga FINNS Recreation Club telah menawarkan beberapa opsi sebelum melakukan PHK ke pekerja.
Menurut dia, dari opsi tersebut, sebagian besar pekerja memilih PHK yaitu 157 orang yang terdiri dari 98 karyawan tetap, 16 orang pensiun dini dan 43 orang karyawan kontrak.
Baca juga: Menekraf ajak anak muda garap industri kreatif sikapi PHK
Ia menambahkan saat ini, seluruh hak- hak pekerja sebagaimana tercantum dalam perjanjian bersama telah diterima sepenuhnya oleh para pekerja.
“FINNS Recreation Club pada awalnya memiliki 285 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, yang masih bekerja sebanyak 94 orang, dan sebanyak 34 orang dipindahkan ke unit usaha yang berlokasi di Tibubeneng, Kuta Utara,” pungkas Wayan Wirawan.