"Kami melakukan aksi simpatik memberikan bunga, sehingga masyarakat pun mengetahui dan melihat sendiri bahwa mereka juga perlu dihargai," kata koordinator aksi yang juga Direktur Yayasan Annisa Swasti (Yashanti) Amin Muftiana di Yogyakarta, Selasa.
Selain meningkatkan penghargaan terhadap buruh gendong, kegiatan aksi simpatik tersebut juga ditujukan untuk mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib buruh gendong.
"Buruh gendong memiliki jam kerja hingga 24 jam, bahkan ada yang sampai tidur di pasar, melaju dari luar kota atau kos di sekitar pasar," katanya.
Selama ini, Amin menambahkan, belum ada upah pasti untuk buruh gendong serta belum adanya perlindungan keamanan kerja dari pemberi jasa. Berdasarkan data, jumlah buruh gendong di pasar tradisional pada lima tahun lalu mencapai sekitar 750 orang dan profesi tersebut biasanya diperoleh secara turun temurun.
Oleh karena kondisi tersebut, melalui aksi simpatik yang sekaligus dilakukan untuk memperingati Hari Kartini, para buruh gendong berharap adanya upah layak, hak cuti haid, melahirkan, keguguran, hak atas tempat kerja yang nyaman dan aman, adanya kebijakan Pemerintah DIY untuk perlindungan buruh gendong serta menolak diskriminasi buruh gendong. (LHS)
Pewarta: Oleh: Eka Arifa Rusqiyati: Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.