Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menghitung perubahan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menurunkan tingkat bunga KUR menjadi maksimal 5 persen.

Sebagai catatan, bunga KUR saat ini ditetapkan sebesar flat 6 persen. Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto menjelaskan penurunan besaran subsidi bunga itu akan turut mengubah pagu anggaran.

“Saat ini, pagu untuk subsidi bunga Rp36 triliun. Perubahan dari 6 persen ke 5 persen sudah kami hitung. Segera kami sampaikan,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5).

Bunga KUR sebelumnya ditetapkan sebesar 6 persen untuk pengajuan pertama dan terus meningkat 1 persen untuk pengajuan berikutnya dengan maksimal bunga 9 persen. Per 2026, pemerintah menetapkan bunga KUR dibuat flat 6 persen.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun," kata Presiden Prabowo.



Pewarta: Imamatul Silfia
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026