Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menuding para "broker" atau makelar properti asal luar negeri yang beraktivitas di Bali merugikan negara karena tidak membayar pajak sesuai ketentuan.
"Kami menduga banyak broker asing yang melakukan aktivitasnya secara ilegal sehingga tidak membayar pajak. Akibatnya negara ini yang dirugikan," kata Sekjen AREBI Hartono Sarwono di Denpasar, Kamis.
Menurut dia jumlah para makelar itu cukup banyak karena di Pulau Dewata ini menjadi salah satu tempat bermukim para ekspatriat ataupun wisatawan mancanegara.
Dia berharap melalui asosiasi makelar properti itu maka persaingan antara broker asing dan putera daerah bisa diatur.
Ketua AREBI Bali Putu Subadha Kusuma mengatakan, jumlah pialang properti di Bali sangat banyak. Anggota AREBI Bali telah mencapai angka lebih dari 65 anggota dari 15 perusahaan. Sejumlah broker dari perusahaan besar telah masuk menjadi anggota.
"Program pertama kami yaitu konsentrasi untuk sertifikasi anggota untuk lisensi broker. Sebagian dari anggota kami telah memiliki lisensi, sisanya yang belum akan segera menyusul," ujarnya. (IGT)