Pangkalpinang (Antara Bali) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkalpinang menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan jamu ilegal yang beredar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sulit untuk ditertibkan.
"Pasar tradisional menjadi lokasi peredaran jamu ilegal karena penjualan jamu ilegal cukup tinggi di tempat itu," kata Kasi Pemeriksaan Penyelidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM di Pangkalpinang Iswadi, Minggu.
Ia mengatakan, BPOM telah melakukan penertiban dan pembinaan rutin terhadap pedagang jamu ilegal di daerah itu agar pedagang tidak menjual produk itu lagi. "Sebagian besar pedagang jamu ilegal yang telah dibina menyetujui ajakan BPOM agar tidak menjual produk jamu ilegal lagi," ujarnya.
Namun, kata dia, pedagang jamu ilegal baru selalu muncul di daerah itu ketika dilakukan pemeriksaan rutin sehingga rantai peredaran jamu ilegal tidak dapat diputus.
"Setiap BPOM melakukan pemeriksaan obat dan makanan masih ditemukan jamu ilegal yang beredar luas di daerah ini sehingga masyarakat harus mewaspadai peredaran jamu ilegal tersebut," ujarnya. (LHS/IGT)
Waspadai Peredaran Jamu Ilegal
Minggu, 14 April 2013 12:23 WIB