Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan Rp47 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang tersebar di empat kecamatan di seluruh ibu kota Provinsi Bali itu.
"Anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun ini, perbaikan tersebut untuk tidak hanya di ruas jalan utama namun sampai ke kawasan perbatasan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Ida Bagus Rahoela, Rabu.
Dia menjelaskan, dengan adanya alokasi anggaran perbaikan tersebut menepis anggapan bahwa Pemkot Denpasar kurang memperhatikan infrastruktur jalan yang ada di daerah itu.
Menurut dia, ada beberapa klasifikasi atau kategori jalan di Denpasar, mulai yang nasional, provinsi maupun milik kabupaten/kota. Jalan nasional pemeliharaannya menjadi tanggung pemerintah pusat sedangkan provinsi perbaikan maupun pemeliharaan menjadi tangggung jawab Pemprov Bali.
Jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar. "Kami setiap tahun terus mengalokasikan dana untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan yang ada di wilayah ini," ucapnya.
Ruas jalan yang jadi prioritas diperbaiki itu adalah Jalan Tegalwangi-Citarum dengan panjang 2,7 kilometer, Gunur Catur-Kebo Iwa 1,5 Km, Jalan Pidada-Asoka-Mahendradata sepanjang tiga Km, Jalan Gunung Batur dua kilometer, Gunung Bromo dengan 1,5 Km, Jalan Surapadi I-Tunjung Tutur 1,5 Km, Bajataki sepanjang 600 meter dan Jalang Gunung Antena I 490 Km. (IGT)