Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun optimistis jumlah pungutan wisatawan asing tahun 2025 ini melampaui Rp318 miliar atau jumlah yang diperoleh sepanjang 2024 lalu.
“Iya optimis Astungkara, kalau kita lihat data kemarin, kita mulai 14 Februari 2024 dapat Rp318 miliar, jadi 1 Januari sampai 14 Februari ada sekat itu, sekarang saja 1 Januari sampai pagi ini sudah masuk Rp24.278.400.000,” kata Tjok Pemayun, di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia tidak menargetkan jumlah pasti capaian tahun ini, namun meyakini akan lebih tinggi dibarengi dengan upaya menambah jalur-jalur pembayaran.
“Selama ini channel pembayaran kan masih satu bank yang mempunyai payment gateway, BPD Bali baru kerja sama dengan BCA, sedangkan seperti China misalnya yang ada WeChat mereka kan tidak mau selain punyanya,” ujar Kepala Dispar Bali.
Selain memperluas mitra pembayaran pungutan wisman yang sebesar Rp150, ia juga akan memasang baliho informasi pembayaran di setiap daya tarik wisata, serta menggandeng seluruh stakeholder pariwisata untuk membantu mengingatkan wisatawannya.
“Kami memperluas juga endpoint, tidak hanya di daerah pariwisata juga di beberapa akomodasi, paling banyak dari agen perjalanan,” kata dia.
Di tahun 2024 sendiri Tjok Pemayun mengakui hanya mampu mengumpulkan Rp318 miliar pungutan wisman dari 6.333.360 kunjungan wisman secara langsung.
“Jangan dihitung berdasarkan total wisatawannya karena ada pengecualian untuk kru pesawat, kru kapal pesiar, visa pelajar, paspor diplomatik, dan sebagainya, belum lagi kalau dia ada kegiatan dan mengajukan pengecualian, jadi saya menghitung sekitar 35-40 persen yang sudah membayar,” ucapnya.
Hasil pungutan tahun sebelumnya juga mulai digunakan tahun ini melalui mekanisme APBD yang dieksekusi Bapenda Bali.
Menurut Tjok Pemayun untuk mendukung budaya dan menyelesaikan masalah lingkungan dari dana Rp318 miliar belum cukup mengingat jumlah desa adat di Bali lebih dari 1.000 sehingga mereka mendorong capaian lebih tinggi tahun ini.
Baca juga: Sekda Bali pastikan dana pungutan wisman digunakan sesuai aturan
Baca juga: DPRD Bali bahas insentif bagi yang bantu kumpulkan pungutan wisman
Baca juga: Pemprov Bali sepakat naikan target pungutan wisatawan asing