Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memastikan pencetakan surat suara untuk pemilihan kepala daerah mulai pekan ini.
"Dengan minggu-minggu ini dimulai proses pencetakannya, harapan kami pada 20-22 April mendatang surat suara tersebut sudah bisa didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota," kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa di Denpasar, Minggu.
Jumlah surat suara yang akan dicetak, jelas dia, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap Pilkada 15 Mei 2013 sebanyak 2.918.824, ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah pemilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). "Secara total di daerah ini nanti akan ada 6.371 TPS," ujarnya.
Pihaknya menjadwalkan suara suara Pilkada Bali dapat dilipat dan dipilah-pilah sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS pada 25-30 April 2013. Paling lambat H-1 pencoblosan, surat suara harus sudah ada di TPS.
Terkait dengan tempat pencetakan surat suara itu, Lanang mengatakan belum mengetahui persis karena proses pengadaannya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Bali. (LHS)