"Walaupun mendaftar DPD, saya tetap selaku kader PDIP. Tidak ada istilah `ngambul` (ngambek)," kata Arjaya yang juga Ketua Komisi I DPRD Bali itu, di sela-sela sosialiasasi teknis pendaftaran anggota DPD, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, motivasi utamanya terjun ke DPD tetap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. Baginya, masih banyak hal yang perlu diperjuangkan lebih kuat ke pemerintah pusat. "Dimanapun, yang jelas saya berjuang untuk masyarakat. Tidak ada urusan mencari jabatan atau untuk kepentingan pribadi," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar wacana bahwa politisi asal Sanur ini namanya dicoret dari daftar caleg sementara (DCS) untuk kursi anggota legislatif karena terkait Pilkada Bali. Ia dinilai sering membela Gubernur Bali Made Mangku Pastika, padahal dia merupakan rival calon gubernur yang diusung PDIP.
PDIP Bali mengusung pasangan AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang akan bertarung "head to head" dengan Mangku Pastika-Sudikerta pada Pilkada 15 Mei 2013.
"Saya melihat potensi yang ada. Saya sudah tiga kali di DPRD. Kalau memaksakan maju ke DPR,para `incumbent` juga masih berkeinginan kuat maju lagi. Kalau dilihat dari judicial review dan perubahan undang-undang, saya melihat kewenangan DPD itu hampir sama dengan DPR," katanya. (LHS)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.