Madiun (Antara Bali) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan tarif komersial pada kereta api ekonomi jarak jauh yang dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan atau KA Ekonomi AC.
Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun Sugianto, Sabtu, mengatakan, pemberlakuan tarif komersial tersebut berdasarkan keputusan direksi.
PT KAI akan mengubah format pelayanan KA Ekonomi menjadi kelas komersial yang ditargetkan mulai berlaku menyeluruh pada Mei mendatang.
"Pemberlakuan tarif komersial ini akan menggunakan tarif batas atas dan batas bawah tergantung dari pasar. Yakni berkisar antara Rp125.000 hingga Rp150.000 per penumpang dewasa," ujar Sugianto, kepada wartawan.
Adapun KA Ekonomi AC jarak jauh yag telah dikomersialkan tarifnya di wilayah Daop VII Madiun adalah KA Brantas jurusan Kediri-Tanjung Priok Jakarta dan KA Kahuripan jurusan Kediri-Padalarang, Bandung.
Menurut dia, dengan pemasangan AC di kabin kereta kelas tiga tersebut, maka tarif keretanya tak lagi mendapatkan subsidi. Sejak Februari 2013, pihaknya sudah menjalankan program tersebut secara bertahap.
"Awalnya untuk KA Brantas hanya dua hingga tiga gerbong saja yang diberlakukan tarif komersial dan lainnya masih menggunakan tarif ekonomi biasa. Namun sekarang semuanya telah menggunakan tarif ekonomi AC atau komersial," kata Sugianto. (*/M038)