Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang nantinya menjadi lembaga pengelola investasi di Indonesia, pada 8 November 2024.
Prabowo pun memanggil Kepala BP Investasi Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, untuk mempersiapkan peluncuran itu.
"Terkait saya soal Danantara, saya diminta mempersiapkan dengan baik. Ada rencana nanti tanggal 8 (November) diluncurkan (secara) resmi (oleh) Presiden. Persiapan sedang kita lakukan," kata Muliaman saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Muliaman menjelaskan bahwa peluncuran BP Investasi Danantara pada 8 November 2024 itu akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Prabowo targetkan kementerian kejar swasembada pangan dalam empat tahun
Ia juga mengakui bahwa pembentukan Danantara itu dilakukan dengan merevisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Iya betul. Ada nanti persiapan UU untuk Danantara," kata Muliaman menjawab pertanyaan soal revisi UU BUMN.
Dalam kesempatan sebelumnya, Muliaman mengatakan bahwa Danantara akan menjadi badan pengelola investasi di luar APBN. Seluruh aset-aset yang dimiliki pemerintah juga akan dikelola oleh badan ini.
"Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini. Tapi tentu saja Itu bertahap ya, dibentuk badannya dulu, dibuat undang-undangnya dulu," kata Muliaman usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Komisi II: Target Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN harus dilaksanakan
Adapun BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala instansi yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.
Muliaman menyampaikan bahwa pembentukan badan ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara agar dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.