Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, memberikan penghargaan Badung Investment Award 2024 kepada sejumlah pengusaha yang melakukan kegiatan usahanya di wilayah ini.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pelaku usaha di Badung yang telah bersinergi dan menjaga komitmen secara terus-menerus untuk mewujudkan peningkatan pembangunan di Badung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangannya, di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan investasi tumbuh dan berkembang dengan baik di Badung serta telah memberikan bukti nyata pada aspek-aspek pembangunan terutama dalam hal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, penilaian tersebut dilakukan terhadap pelaku usaha sesuai kriteria sebagai wujud apresiasi dari Pemkab Badung kepada para penanam modal yang telah berinvestasi dan berusaha di Badung.
Baca juga: Pemkab Badung tumbuhkan ekonomi melalui Badung Investment Expo 2024
“Dengan adanya investasi, maka Kabupaten Badung sejak tahun 2008 sampai dengan 2023 itu menjadi kabupaten yang menjadi peringkat pertama yang memiliki tingkat kemiskinan terendah di Indonesia,” kata dia.
Menurut Ketut Suiasa, Badung juga menjadi kabupaten yang pertama kali juga berhasil menuntaskan atau membuat zero kemiskinan ekstrem sejak tahun 2023.
“Badung sudah bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem itu pada tahun 2023. Hal itu karena adanya investasi. Tidak cukup dengan anggaran APBD untuk memberantas kemiskinan itu, tapi ada peran penting investasi,” ujar dia lagi.
Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menjelaskan penghargaan itu dilakukan, salah satunya untuk mewujudkan tertib legalitas dalam berinvestasi, mempromosikan potensi dan peluang investasi yang dimiliki Badung, menciptakan ekosistem investasi yang kondusif serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tahapan penilaiannya meliputi penilaian administrasi, visitasi lapangan dan penentuan tiga besar dari masing-masing kategori skala usaha dengan kriteria penilaian terdiri dari lima kriteria utama yaitu kelengkapan perizinan, kepatuhan menyampaikan LKPM, kemitrausahaan, ketenagakerjaan, penerapan konsep green investment serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” kata dia pula.