Denpasar (ANTARA) - Balai Besar Meteorologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi mencapai hingga 4 meter di sejumlah perairan Bali pada 1-2 Agustus 2024.
“Waspada potensi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang laut,” kata Kepala BMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Kamis.
Berdasarkan pengamatan dan analisis BBMKG, potensi gelombang tinggi diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan Selatan Bali.
Sedangkan perairan Laut Bali yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, Bali Utara diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.
Ada pun kecepatan angin diperkirakan hingga 15-20 knot yang bergerak dari arah timur-selatan.
BBMKG Denpasar menyebutkan kondisi cuaca di Bali itu disebabkan oleh suhu muka laut di sekitar wilayah Bali umumnya berkisar 26-30 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi mulai dari lapisan permukaan hingga lapisan 700 milibar (3.000 meter).
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat, wisatawan, pelaku wisata bahari dan nelayan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi itu dan memperhatikan informasi terbaru dari BMKG.
Sebagai gambaran, Selat Bali merupakan jalur penyeberangan antara Bali-Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, kemudian Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan antara Bali dengan NTB melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Pulau Lombok.
Sedangkan Selat Badung merupakan jalur nelayan, jalur wisata bahari dan penyeberangan dari Bali daratan yakni Denpasar menuju pulau wisata di Pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan yang merupakan wilayah Kabupaten Klungkung.
Selain itu, di jalur itu merupakan perlintasan kapal dari Bali melalui Pelabuhan Benoa menuju sejumlah titik di Indonesia bagian timur.
Begitu juga jalur Laut Bali merupakan jalur nelayan dan perlintasan menuju Indonesia bagian timur, serta perairan selatan Bali merupakan jalur nelayan dan jalur perlintasan kapal.
BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.