Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, melalui Rumah Berdaya Denpasar, hingga saat ini tetap mewadahi para penderita skizofrenia dengan berbagai pelatihan dan kegiatan pemberdayaan.
"Saat ini, di Rumah Berdaya ada 25 orang penderita skizofrenia yang kami berdayakan dengan berbagai kegiatan pelatihan maupun konsultasi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laksmi Saraswati Denpasar, Kamis.
Pihaknya bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Amsterdam Belanda, perguruan tinggi di Bali, maupun dalam kegiatan pertukaran mahasiswa asing jurusan psikologi, dan berbagai pihak terkait juga mempelajari penyebab sampai terjadinya skizofrenia pada mereka.
"Ke depan, kami akan bekerja dengan PT Bamboomedia juga terkait layanan kejiwaan itu semacam ada tempat curhatnya," ucap Laksmi.
Menurut Laksmi, ada sejumlah penderita skizofrenia di Rumah Berdaya dengan status mahasiswa. Penyebabnya bisa jadi karena yang bersangkutan sempat menaruh ekspektasi yang terlalu tinggi, namun akhirnya tidak tercapai.
Di rumah Berdaya Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan No 280 Denpasar itu, para penderita skizofrenia mendapatkan bantuan program permakanan, pelatihan-pelatihan, pemberdayaan kriya, bahkan pelatihan potong rambut. "Jadi ada ada sarana untuk berkumpul bagi mereka," ucapnya.
Di sisi lain, Laksmi mengatakan untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Denpasar yang berdasarkan data tahun 2023 berjumlah 510 orang, penanganannya melalui Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKJM) milik Dinas Kesehatan.
"Kami bergabung dengan TKJM, berkoordinasi dengan desa/lurah juga untuk mengecek apakah mereka yang warga Denpasar memiliki BPJS Kesehatan? Jika warga non-Denpasar, kami tetap berkoordinasi dengan daerah setempat, kami tangani, kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli," katanya.
Apabila telah selesai dirawat di RSJ, selanjutnya dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Pada tahun berikutnya akan disertakan pada program pemberdayaan sosial.
"Dinas Kesehatan melakukan pemantauan setiap bulan. Hal ini sesuai saran Kementerian Sosial agar setiap bulan dilakukan pengecekan kesehatan jiwa. Selain itu, kami tetap berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan," katanya.