Jakarta (Antara Bali) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kebijakan plat motor ganjil genap, diundur hingga Juni 2013 dari rencana semula pada Maret tahun ini.
"Kebijakan ganjil genap yang awalnya akan mulai kami terapkan pada Maret, akhirnya kami undur hingga kira-kira akhir Juni mendatang karena kami masih butuh waktu untuk pembuatan stiker," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Pristono memperkirakan pembuatan stiker ganjil genap baru selesai pada bulan Mei. Kemudian, lanjut Pristono, pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
"Diharapkan pada bulan Juni nanti kebijakan ganjil genap bisa mulai diterapkan. Tepatnya, kira-kira setelah Hari Ulang Tahun (HUT) kota Jakarta," ujar Pristono.
Pristono memastikan jumlah angkutan umum di jalur-jalur yang diterapkan kebijakan tersebut sudah memadai, sehingga masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih ke angkutan umum.
"Apalagi dengan adanya Bus TransJakarta yang armadanya sudah kami tambahkan, terutama di Koridor I Blok M-Kota sudah ada 66 bus gandeng, Koridor VI Ragunan-Dukuh Atas 54 bus gandeng dan Koridor IX Pinang Ranti-Pluit 30 bus. Kemudian ditambah Kopaja dan angkutan umum lainnya. Saya kira jumlahnya sudah mencukupi," kata Pristono.
Pristono menuturkan anggaran yang dialokasikan untuk pembuatan stiker ganjil genap adalah sebesar Rp12,5 miliar untuk 2,5 juta kendaraan yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang.
"Untuk tahap awal, kebijakan ganjil genap hanya diberlakukan pada kendaraan roda empat. Namun, kami harapkan kendaraan dari luar kota juga bisa ikut menyesuaikan dengan kebijakan tersebut," tutur Pristono. (LHS/T007)
Kebijakan Ganjil Genap Diundur Juni
Senin, 25 Februari 2013 14:53 WIB