Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Denpasar sudah mengantongi gambaran mengenai rute angkutan bus listrik (eBRT) setelah dilakukan pra studi kelayakan.
“Pada 2025 dia (bus listrik) harus berjalan, hanya ada dua koridor, ini dari lintas utara-selatan itu kawasan Ubung-Bandara Ngurah Rai nanti lewat kota, kemudian timur-barat dari kawasan Sanur Matahari Terbit ke Kerobokan Seminyak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta.
Dari dua koridor tersebut Pemprov Bali memetakan rute jalan yang dilalui, dimana mereka akan menerapkan intelligent transport system (ITS) atau teknologi pintar yang dapat memberi kepastian waktu tempuh dan ketibaan eBRT di halte.
Samsi menyebut untuk itu Dishub Bali bekerja sama dengan Dinas PUPRKim Bali menyiapkan jalur khusus dan jalur prioritas, sehingga bus tidak terhalang kendaraan pribadi dan memiliki kecepatan rata-rata di jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRKim Bali Dewa Ayu Puspa Dewi menambahkan saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi setiap rute yang dilalui sesuai hasil pra studi kelayakan.
Ia mengatakan ruas jalan yang lebar memungkinkan untuk dibuatkan jalur khusus eBRT, sementara jalan sempit berpotensi dijadikan jalur prioritas yaitu jalan yang hanya dapat dilalui bus listrik atau setidaknya bercampur dengan kendaraan pribadi namun tanpa menghalangi pergerakan bus.
Baca juga: Bali punya transportasi publik bus listrik berteknologi pintar tahun 2025
“Kami identifikasi koridor yang sudah dikeluarkan dari hasil pra studi kelayakan ternyata banyak yang mengalami kendala terutama dari sisi ketersediaan badan jalannya, ada yang bahkan lebarnya hanya 4 meter sehingga untuk bisa menyiapkan jalur khusus itu tidak mungkin,” ujarnya.
Dinas PUPRKim Bali kemudian menjabarkan jalan yang dilalui beserta potensi ruas jalan untuk dibuatkan jalur khusus bus listrik sebagai berikut.
Jalan yang dilintasi eBRT koridor utara-selatan
-Jalan Cokroaminoto masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Setia Budi masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Sutomo masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Wahidin masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Gajah Mada masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Sulawesi tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Hasanuddin masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Bukit Tunggal tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Imam Bonjol sebagian besar ruas masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Raya Kuta masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Setia Budi masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus apabila lintas dibuat satu arah
-Jalan Bypass Ngurah Rai masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus pada median jalan
-Jalan Kampus Unud tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Jimbaran Uluwatu tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
Baca juga: Indonesia dan Korsel mulai majukan ekosistem bus listrik di Bali
Jalan yang dilintasi eBRT koridor timur-barat
-Jalan Raya Kerobokan tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Gunung Tangkuban Perahu tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Mertanadi tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Sunset Road memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Teuku Umar Barat memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Teuku Umar memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Diponegoro memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Dewi Sartika memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Yos Sudarso memungkinkan dibuatkan jalur khusus apabila lalu lintas jadi satu arah
-Jalan Sudirman memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Raya Puputan memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Bung Karno, Cut Nyak Dien hingga Jalan Letjen S Parman memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Kusuma Atmaja memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Basuki Rahmat memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Ir Juanda tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Muwardi memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Moh Yamin memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Raya Puputan memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Hang Tuah tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Bypass Ngurah Rai memungkinkan dibuatkan jalur khusus
-Jalan Matahari Terbit tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus
Pemprov Bali kantongi rute bus listrik dari hasil pra studi kelayakan
Selasa, 25 Juni 2024 20:59 WIB