Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengajak insan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) membekali diri dengan digitalisasi.

“Kita hidup di zaman serba digital, sebagian besar pekerjaan kini telah dilakukan dengan sistem digital, oleh sebab itu kita semua wajib membekali diri dengan kemampuan tersebut agar pekerjaan menjadi lebih cepat, akurat, akuntabel, dan transparan,” kata dia dalam keterangan di Denpasar, Rabu.

Sekda Dewa Indra mengingatkan saat ini berbagai instrumen sudah disiapkan seperti e-katalog yang berkaitan dengan IAPI, sehingga hampir tak ada pekerjaan yang tidak bersentuhan dengan digitalisasi.

Melalui pertemuan bertema Strategi Berbasis Efisiensi dan Resiliensi pada Pengadaan Barang dan Jasa 2026 ini, ia berharap anggota asosiasi bisa saling bertukar pengalaman, pikiran, dan wawasan, sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas agar semakin kompeten dan profesional.

Lebih lanjut, birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu mengatakan transformasi dari sistem manual ke sistem digital sangat memudahkan proses kerja sekaligus memperkecil risiko. 

Sistem digital, menurut Sekda, juga memungkinkan pekerjaan dilakukan lebih cepat, tidak terikat waktu dan tempat, lebih transparan, serta meningkatkan akuntabilitas. 

Selain itu, dengan digitalisasi maka efisiensi kerja meningkat dan upaya mitigasi risiko menjadi lebih kuat, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Selain menekankan efisiensi melalui transformasi digital, Sekda Dewa Indra juga membahas aspek resiliensi yang berkaitan dengan ketahanan, hal ini mencakup kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, menyesuaikan diri, serta bangkit dalam menghadapi berbagai tekanan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan insan IAPI semakin profesional, sekaligus memperkuat posisi IAPI sebagai organisasi profesi, IAPI juga diharapkan dapat ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, tidak hanya pada aspek proses pengadaan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar pembangunan, serta memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan cepat,” ujarnya.

Dengan demikian, maka proses pengadaan ke depan tidak lagi dipandang sebagai proses yang rumit, lambat, dan tanpa kepastian, melainkan menjadi proses yang luwes, luas, transparan, serta tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026