Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng bersedia ikut dalam penyertaan modal Lembaga Penjamin Kredit (LPK) Provinsi Bali untuk melindungi sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
"UMKM dan koperasi sebagai pelaku usaha yang bergerak di sektor riil yang terbukti tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi masih menghadapi kendala permodalan, pemasaran, manajemen sumber daya manusia, dan teknologi, sehingga pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan ikut penyertaan modal LPK," kata Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra di Singaraja, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Wabup untuk menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah.
Dalam kesempata itu, dia juga memaparkan Raperda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng periode 2005-2025, dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng periode 2012-2017.
"Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas apresiasinya telah memberikan dukungan dan terciptanya kerja sama yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Sutjidra. (MDE/ADT/T007)
Buleleng Ikut Penyertaan Modal LPK
Rabu, 13 Februari 2013 16:58 WIB