Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni yang menerima langsung audiensi tersebut, di Jakarta, Rabu, menjelaskan ITDC memiliki tanah seluas 350 hektare di kawasan Nusa Dua dan Pelaga dengan bentuk penguasaan berupa Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL).
Menurutnya lagi, setelah berjalan 20 tahun, pengembangan pariwisata di kawasan ITDC meluas untuk pembangunan wisata lainnya termasuk Sirkuit Mandalika.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN menginisiasi untuk mengalihkan HPL yang dimiliki menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Upaya ini diharapkan menjadi percontohan keputusan hukum (yurisprudensi) dalam Persero BUMN lainnya untuk memanfaatkan tanah negara, sehingga menjadi tanah yang lebih produktif.
Baca juga: ITDC sajikan budaya di Nusa Dua Bali genjot kunjungan turis triwulan II 024
Baca juga: ITDC sajikan budaya di Nusa Dua Bali genjot kunjungan turis triwulan II 024
Wamen ATR/BPN mengatakan perubahan hak itu, perlu dilakukan di internal BUMN terlebih dahulu, yakni pelepasan HPL yang menjadi tanah negara. Selanjutnya pihaknya bertugas untuk melakukan legalisasi aset, serta akan membantu mengawal proses perubahan atas hak itu.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono kerap disapa AHY menilai kementerian yang kini dipimpinnya strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Beliau (Hadi Tjahjanto) menyampaikan bahwa Bapak Wakil Menteri Raja Juli Antoni beserta jajaran pejabat teras Kementerian ATR/BPN ini juga siap untuk bekerja sama semuanya, karena ada target-target pencapaian termasuk bagaimana kita menuntaskan target 120 juta bidang tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi elektronik, isu-isu sengketa yang masih tersisa termasuk juga bagaimana kementerian yang strategis ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ujar Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Rabu.(21/2).
Baca juga: ITDC kebut konstruksi jaringan pipa gas alam di kawasan the Nusa Dua Bali
Baca juga: ITDC kebut konstruksi jaringan pipa gas alam di kawasan the Nusa Dua Bali