"Perda itu nantinya dapat melindungi sektor pariwisata sebagai andalan pendapatan," kata anggota Komisi IV DPRD Bali itu di Denpasar, Selasa.
Ia mendorong sejumlah pelaku usaha pariwisata, seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mendukung usulannya itu.
"Wacana tersebut perlu dikaji, baik dari perundang-undangan maupun akademis sehingga mampu memberi maanfaat maksimal bagi masyarakat," kata politikus Partai Demokrat itu.
Asmara Putra mengamati akhir-akhir ini sektor pariwisata di Bali dengan semakin banyaknya akomodasi, baik pembangunan hotel maupun vila, mengakibatkan perang tarif yang makin tidak wajar.
Ia mengatakan kenyataan di lapangan banyak hotel kelas melati, tetapi mematok tarif sewa melebihi hotel bintang lima.
Begitu pula sebaliknya, kata dia, ada hotel berbintang yang memasang tarif seperti hotel melati. Hal itu memicu adanya perang tarif yang merugikan pariwisata Bali karena berpotensi menjadi pariwisata murahan.
Sebelumnya Ketua GIPI Bali Ida Bagus Ngurah Wijaya memadang perlu dan mendesak pemerintah merancang Perda tentang Akomodasi Pariwisata di Bali. (LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.