"UNS menjalankan kebijakan tersebut sudah setahun lalu. Ya tepatnya sejak UNS menerapkan uang kuliah tunggal (UKT)," kata Rektor UNS Ravik Karsidi di Solo, Selasa.
Menurut dia, uang pangkal itu biasanya digunakan investasi seperti membangun gedung dan infrastruktur lain.
"Nah, itu semua sekarang sudah ditanggung oleh pemerintah sehingga memang tidak perlu lagi menarik dari masyarakat," katanya.
Kendati demikian, perguruan masih diperbolehkan menerima sumbangan dana masyarakat. Namun, itu hanya terbatas untuk membantu membiayai kegiatan operasional, seperti kegiatan belajar mengajar, membantu membayar dosen tidak tetap, biaya praktik laboratorium, dan kegiatan nonakademik.
"Itupun hanya sebagian, karena sebagian lagi sudah ditanggung pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO-PTN)," katanya. (*/DWA/IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.