Denpasar (ANTARA) - Bali Kerthi Development Fund (BKDF) memerlukan modal awal sebesar Rp50 miliar untuk mendukung tujuan dan fungsinya dalam melakukan upaya percepatan transformasi ekonomi Bali.
"BKDF ini bisa menjadi akselerator untuk transformasi ekonomi Bali. Ini bagian dari transformasi ekonomi nasional," kata Direktur Utama BKDF I Made Gunawirawan di Denpasar, Jumat.
Sebelumnya Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Bali pada Agustus 2023 telah meluncurkan Bali Kerthi Development Fund untuk mendukung percepatan program Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
BKDF akan berfungsi untuk menjadi "special purpose vehicle" untuk menyalurkan dan mengelola pembiayaan pembangunan yang berasal dari nonpemerintah dan digunakan khusus untuk kegiatan pembangunan terkait dengan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali untuk mewujudkan Bali Era Baru.
BKDF dibentuk dengan mengakuisisi Sarana Bali Ventura dan menjadikan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) sebagai pemegang saham pengendali.
Gunawirawan menyampaikan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, kegiatan usaha modal ventura dibagi menjadi dua yakni Venture Debt Corporation (VDC) dan Venture Capital Corporation (VCC).
"Jika berbentuk VDC maka tidak bisa menghimpun dana melalui venture fund (dana ventura). Karena BKDF diharapkan bisa mendukung transformasi ekonomi Bali sehingga arahnya nanti menjadi VCC. Tetapi untuk menjadi VCC itu modal awalnya minimal Rp50 miliar," ucapnya terkait acara reses anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika itu.
Dengan BKDF masuk dalam kategori VCC, kata Gunawirawan, akan bisa lebih luas menghimpun pendanaan dari dalam dan luar negeri untuk mendukung transformasi ekonomi Bali.
Gunawirawan mengatakan saat ini modal yang dimiliki sekitar Rp21 miliar sehingga otomatis pada tahun ini pihaknya berjalan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini atau masih dalam kategori Venture Debt Corporation (VDC).
Dengan berbentuk VDC, kegiatan usaha yang dapat dilakukan berupa pembiayaan pengembangan UMKM, pembelian obligasi, penyertaan saham skala kecil dan sebagainya.
"Pemegang saham pengendali sudah memprogramkan terkait BKDF menjadi berkategori VCC. Tetapi programnya baru terealisasi pada 2025," ujarnya.
Pihaknya mengupayakan alternatif solusi untuk mendapatkan tambahan modal dengan mengajukan pinjaman Rp15 miliar kepada BPD Bali yang sampai saat ini masih dalam proses.
Selain itu melalui Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas melakukan pendekatan kepada Kementerian Koperasi dan UKM agar dapat mengalokasikan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Bali melalui BKDF.
Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mengatakan uang yang berada di Bali cukup besar yang diantaranya dapat dilihat dari jumlah penghimpunan Dana Pihak Ketiga di provinsi setempat pada 2023 sebesar Rp166,67 triliun. Jumlah ini masih lebih tinggi dibandingkan total penyaluran kredit yang mencapai Rp105,15 triliun.
"Alangkah baiknya uang yang beredar banyak ini dapat 'diternakkan' untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan hadirnya BKDF ini dapat turut berperan agar dana itu berkembang dan dinikmati masyarakat. Saya gembira sekali sudah terbentuk ini," ujar Pastika.
Mantan Gubernur Bali dua periode ini juga mencontohkan mengapa ia saat menjabat membuat Rumah Sakit Bali Mandara. Tujuannya tidak hanya untuk kesehatan, juga ada sisi ekonomi sehingga uang yang beredar tetap di Bali.
Pastika mengatakan dalam pengembangan usaha, permodalan memang menjadi hal yang penting. Oleh karena itu keberadaan BUMD yang sehat tentu akan bisa lebih banyak berbuat untuk pengembangan usaha masyarakat.
BKDF dalam kegiatannya agar berupaya menggali dana-dana nonpemerintah. Apalagi di tengah dana pemerintah provinsi yang saat ini sedang terbatas. "Oleh karena itu perlu terobosan menggali dana dari pihak lain," ucap Pastika lagi.
Sementara itu Dirut PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Ketut Widiana Karya mengatakan pihaknya sudah mengakuisisi 53 persen saham di Sarana Bali Ventura dan akan berlanjut hingga 78 persen.
"Keberadaan BKDF ini dilatarbelakangi atau beranjak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali. Mudah-mudahan setelah akuisisi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Bali," ujarnya.
Kehadiran BKDF dapat berfungsi sebagai wadah untuk mensinergikan dan menghasilkan pembiayaan inovatif untuk pelaksanaan program-program Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
Kemudian sebagai "financial hub" di Bali yang melakukan dan menganalisis kebutuhan investasi dan dampak ekonomi investasi di Bali untuk meningkatkan investasi yang sejalan dengan arah pembangunan Bali.
BKDF perlu modal awal Rp50 miliar untuk percepatan transformasi ekonomi Bali
Sabtu, 2 Maret 2024 18:37 WIB