Denpasar (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kronologi kericuhan antara dua kelompok pekerja di Desa Unggasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Dalam keterangannya di Denpasar, Senin, Jansen mengatakan bentrokan antar kelompok pekerja tersebut terjadi pada Minggu 7 Januari, sekitar pukul 21.30 Wita, di salah satu lahan proyek villa di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan keributan pada mulanya terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, saat salah satu dari kelompok pekerja proyek atas nama Mochamad Syaifudin mabuk akibat mengonsumsi alkohol, lalu marah-marah dan memukul salah satu pekerja asal kelompok yang lainnya.
"Saat itu keributan kedua belah pihak dapat dipisahkan oleh teman-temannya. Sekitar pukul 17.40 Wita dilakukan mediasi oleh mandor dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling bersalaman," kata Jansen.
Baca juga: Polda Bali sebut Wayan Koster dimintai keterangan selama tiga jam
Namun, sekitar pukul 21.30 Wita, kurang lebih 20 orang dari kelompok yang dipukul kembali datang ke TKP dan berteriak-teriak, sehingga kelompok pekerja komando Mochamad Syaifudin terprovokasi hingga akhirnya terjadilah keributan antar kedua belah pihak dengan saling melempar batu.
Karena kelompok yang dikomandoi Mochamad Syaifudin jumlahnya jauh lebih banyak sekitar 300 orang, sehingga kelompok yang menyerang, terdesak dan menjauh dari TKP.
Kelompok tersebut kabur dan meninggalkan lima unit sepeda motor di TKP. Karena tak mendapatkan sasaran, kemarahan kelompok yang ada dilampiaskan dengan cara membakar satu unit motor dan merusak empat unit motor milik kelompok yang menyerang.
"Saat ini Polresta gerak cepat mengamankan TKP dengan menerjunkan personel gabungan Brimob dan Dalmas, untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Polresta Denpasar," kata Jansen.
Baca juga: Polda Bali tangkap sopir taksi ancam wisman
Jansen pun tidak menjelaskan motif ataupun penyebab dari keributan kelompok pekerja tersebut. Tetapi, yang jelas kasus tersebut sudah ditangani Polresta Denpasar.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi pun belum memberikan jawaban atas kasus tersebut saat dikonfirmasi secara terpisah melalui media penyampaian pesan WhatsApp.