"Kami menganggarkan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp21,2 miliar untuk satu kali putaran," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Agus Sutisna, di Rangkasbitung, Kamis.
Menurut dia, dana sebesar Rp21,2 miliar dapat mencukupi pelaksanaan Pilkada satu kali putaran. Dana sebesar itu untuk membeli kebutuhan peralatan, transportasi, sarana dan prasarana.
Selain itu, juga untuk honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). (*/DWA/IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.