Pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tiga saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun Ade Safri tidak menjelaskan identitas ketiga saksi tersebut. Dia hanya menyampaikan semua saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai KPK.
Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kamis ini, penyidik kembali periksa Firli Bahuri di Bareskrim
Baca juga: Ketua KPK pastikan dirinya akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Baca juga: Mantan penyidik KPK sebut tak ada alasan Firli Bahuri untuk mangkir