Denpasar (ANTARA) - Tim Gabungan Dinas Perhubungan Denpasar, Bali, melakukan penegakan disiplin berlalu lintas di kawasan Pelabuhan Sanur yang kerap terjadi kemacetan karena banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya secara sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, di Denpasar, Senin mengatakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
"Khususnya di wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata ini tetap aman, nyaman, tertib dan selamat," ujarnya.
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI-Polri, Satpol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma itu melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan tepat di Jalan Bypass Ngurah Rai di kawasan Pelabuhan Sanur.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menindak delapan kendaraan. Sebanyak tiga kendaraan ditempeli stiker, tiga kendaraan diberikan sanksi penggembosan dan sebanyak dua kendaraan diganjar tilang.
Dari pelaksanaan sidak, lanjut Sriawan, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain.
"Jadi, secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan," ucapnya.
Sriawan mengimbau agar operator angkutan daring tidak parkir sembarangan di pinggir jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.
"Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," kata Sriawan.