"Dari pemeriksaan pelaku mengaku, sebelumnya sudah tiga kali mencuri di kamar majikannya, dengan total hasil jarahan Rp3 juta," kata Kapolsek Mendoyo, Kompol Ida Bagus Sudarsana, kepada wartawan, Jumat.
Niat jahat pembantu yang bekerja di rumah Ni Wayan Nestri di Desa Yehembang ini berawal, saat ia melihat dan mengambil kunci kamar milik majikannya.
Dengan menggunakan kunci tersebut, ia masuk ke kamar Nestri pada awal bulan November dan mengambil uang Rp1 juta di atas meja rias korban.
Berhasil dengan aksi pertamanya, pada bulan yang sama ia kembali masuk kamar dan mencuri uang Rp500 ribu dari dalam tas Nestri.
Karena perbuatannya tidak diketahui, pada akhir November lagi-lagi Ni Luh B menggasak uang Rp1,5 juta di kamar majikannya.
Meskipun pada aksi ketiga tersebut, kunci yang ia bawa patah, Ni Luh B tidak kekurangan akal dengan menyuruh suaminya membuat kunci palsu.
Dengan kunci palsu itu, ia masuk ke kamar Nestri saat korban bersama karyawan tokonya sibuk mempersiapkan persembahyangan.
"Ia ketahuan karyawan dan langsung ditangkap, kemudian diserahkan kepada kami," kata Sudarsana. (GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.