Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali membekuk Aplius Yulius Loe yang terekam CCTV saat menguras uang menggunakan kartu ATM curian di Anjungan Tunai Mandiri di Taman Grya Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
"Tersangka ditangkap pada 17 Desember di Taman Grya Jimbaran dan tidak bisa berkutik karena petugas menunjukkan bukti rekaman CCTV penarikan ATM serta baju kaos yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya," kata Kepala Sub-Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, tersangka yang tak memiliki pekerjaan tetap selama tinggal di Bali itu ditangkap pada pukul 14.30 Wita sesaat setelah tiba dari kampung halamannya di Kupang.
Aparat kepolisian membekuk pria yang berusia 23 tahun itu dengan memanfaatkan pacar tersangka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban, Satur Siringoringo.
Kepala Unit IV Sub-Direktorat III Kompol I Gusti Ngurah Suta Astawa menjelaskan bahwa korban pada tanggal 29 November telah melaporkan pencurian ATM BRI kepada aparat Polda Bali.
"Begitu terima laporan, kami tunjuk penyidik untuk mengumpulkan informasi kehilangan ATM. Setelah penyelidikan ke lapangan dan koordinasi dengan pihak bank, ternyata uang korban telah ditarik di ATM Taman Grya Jimbaran," katanya.
Dia mengatakan bahwa tersangka yang "drop out" dari sebuah universitas di Kupang itu tinggal di Pulau Dewata dengan menumpang bersama sang pacar yang bekerja dan tinggal di rumah korban yang merupakan pensiunan seorang jaksa.
Menurutnya, tersangka mengetahui nomor "personal identification number" (PIN) ATM karena sebelumnya sempat mendengar pembicaraan korban. "Tersangka kemudian mencuri ATM korban dan menarik sebanyak dua kali pada 6 dan 7 November masing-masing sebanyak Rp5 juta," katanya.
Kemudian tersangka pada tanggal 7 November pulang ke Kupang dan kembali mencairkan uang sebanyak Rp10.050.000.Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (DWA/T007)
Polisi Bekuk Penguras ATM Curian
Rabu, 19 Desember 2012 11:19 WIB