Denpasar, Bali (ANTARA) - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyatakan siap menemui kepala desa (perbekel), yang ingin mendapatkan kepastian kelanjutan proyek Tol Jagat Kerthi Bali yang akan menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.
"Makin cepat makin bagus. Kalau mau ketemu saya, saya senang sekali," katanya di sela acara koordinasi dengan jajaran DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Kamis.
Mahendra menyampaikan akan mencoba menanyakan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kepastian dimulainya proyek tol yang rencananya akan dibangun sepanjang 96,21 kilometer tersebut.
"Itu kan Kementerian PUPR yang menangani, coba nanti saya tanyakan," ucapnya.
Baca juga: Sekda Bali janji fasilitasi aspirasi perbekel demi kepastian tol Gilimanuk-Mengwi
Mahendra berharap proyek Tol Gilimanuk-Mengwi bisa mendapatkan kepastian dan direalisasikan supaya Bali tidak mengalami kemacetan lagi.
"Ikhtiarnya agar tol cepat selesai, supaya tidak macet-macet," ujar penjabat gubernur yang dilantik 5 September 2023 tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berjanji akan memfasilitasi aspirasi para perbekel yang wilayahnya terdampak proyek Tol Jagat Kerthi Bali agar mendapat kepastian dari pemerintah pusat.
"Kami akan menerima para perbekel ini. Saya sudah berunding dengan Kadis PU bisa jadi akan mengundang memberikan penjelasan," ujarnya.
Ia menegaskan rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi itu bukan proyek pemerintah daerah, tetapi merupakan proyek Kementerian PUPR.
Baca juga: Pertamina minat untuk Tol Gilimanuk-Mengwi
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR melalui BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). Kami sudah siap menerima teman-teman perbekel dan akan memberikan penjelasan pada saat bertemu nanti," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengakui pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali yang telah dilakukan peletakan batu pertamanya pada 2022 itu mengalami perlambatan atau tertunda dari rencana awal.
Saat itu, Koster mengatakan pembangunan tol mengalami perlambatan karena ada perubahan pemegang saham di korporasi perusahaan yang mendapat tugas untuk mengerjakan tol tersebut.