Badung (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan akan merampas aset kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI Bali, di Badung, Sabtu, ia menyampaikan bahwa partainya telah mencoba mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bagi para koruptor.
“Kalau itu (RUU Perampasan Aset) memang belum bisa disepakati nanti di DPR RI, ya kita lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya, makanya nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman PSI semua,” kata dia.
Terkait kader PSI di Bali, khususnya tiga anggota dewan di tingkat provinsi dan kota, Kaesang mengucapkan terima kasih lantaran hingga saat ini tak ada di antara mereka yang terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Kaesang perintahkan kader PSI turun ke masyarakat berpolitik gembira
“Terima kasih legislatif PSI di Provinsi Bali dan Kota Denpasar karena tidak korupsi. Itu emang harus. Kalau sampai melakukan itu dan belum dicopot KPK, tak 'sembelih' duluan,” ucapnya sambil diikuti tawa dan tepuk tangan peserta konsolidasi.
Di hadapan Grace Natalie dan Giring Ganesha, ia menjelaskan bahwa tujuannya menerapkan hal ini agar dapat dicontoh oleh partai politik lainnya.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu ingin partai yang ia pimpin memberi pengaruh bagi partai lainnya, meski ia menyadari PSI masih partai kecil.
Selama tiga hari memimpin, Bali termasuk daerah awal untuk safari politiknya. Di Pulau Dewata, ia menunjukkan gaya kepemimpinanya yang mewujudkan gaya anak muda.
“Mohon maaf saya gak perlu menyapa DPP satu per satu, tadi udah disebutin masa harus sebut terus. Gaya orang muda itu beda, efektif, cepat, sat-set sat-set. Tadi sudah dibilangin saya ini kalau di Bali jangan dipanggil bro ketum, panggilan bli ketum,” kata dia yang berpidato menggunakan baju kaus lengkap dengan topi dan tas boneka.
Baca juga: Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI
Kaesang tegaskan akan rampas aset kader PSI hasil korupsi
Sabtu, 30 September 2023 18:08 WIB