Denpasar (Antara Bali) - Poniman, narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, melarikan diri dari sel tahanan pada Minggu (6/1) pagi.

"Narapidana atas nama Poniman diketahui melarikan diri sekitar pukul 07.15 Wita oleh petugas sipir," kata I Gusti Ngurah Wiratna selaku Kepala LP Kelas II-A Denpasar, Minggu.

Menurut dia, narapidana kasus pencurian tersebut kesehariannya bertugas sebagai tukang kebun pemelihara taman di dalam lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Warga binaan yang berasal dari Desa Krajan Barat, Paleran, Kecamatan Umbul Sari, Jember, Jawa Timur itu menghuni blok A, diperkirakan kabur melalui sebuah lubang bekas taman sebelah barat proyek gedung kantor lapas itu.

Saat ini napi berumur 26 tahun itu baru menjalami satu tahun masa hukuman dari satu tahun enam bulan vonis.

"Kami telah membentuk tim untuk mengejar napi tersebut ke beberapa tempat yang kami perkirakan dituju," ujar Wiratna.

Dia mengungkapkan bahwa apabila ditemukan maka semua yang menjadi hak selama masa tahanan tidak akan diberikan sebagai konsekuensi melarikan diri. (DWA/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026