Badung (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mewajibkan pengelola vila merekrut petugas satuan pengamanan (satpam) agar tindak kejahatan yang dialami wisatawan asal Australia di Vila Chloe, Kuta, Jumat (4/1) dini hari, tidak terulang lagi.
"Kalau tidak punya satpam, berarti sudah mengundang orang untuk berbuat jahat," katanya pada saat simakrama atau temu wicara dengan masyarakat Kabupaten Badung di Wantilan Pura Taman Ayun, Mengwi, Sabtu.
Wisatawan asal Australia Paul Gill mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah memberikan perlawanan kepada kawanan perampok di vila mewah yang berlokasi di Jalan Berawa Gang Bisma, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, itu.
"Saya juga akan bicara dengan Kapolda supaya meningkatkan patroli dan pengawalan penjagaan di sana," kata mantan Kapolda Bali itu.
Pastika mendorong aparat kepolisian segera mengambil tindakan agar jangan sampai peristiwa-peristiwa serupa terulang sehingga dapat mencoreng citra Bali yang sudah aman.
"Vila-vila itu juga harus terdaftar, dan daftarnya diberikan pada polisi supaya dipatroli. Dengan demikian diharapkan orang yang mau berniat jahat menjadi hilang niatnya," ujarnya.
Dalam daftar vila itu, lanjut dia, harus lengkap alamat dan denahnya kemudian diberikan kepada aparat kepolisian mulai dari Polsek, Polres, sampai Polda. "Ini yang kemudian akan dijadikan objek atau titik mereka berpatroli. Kalau tidak tahu ada vila, bagaimana mau patroli," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kejahatan itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Aparat kepolisian diminta segera menangkap dan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. (LHS/T007)
Pengelola Vila Diwajibkan Rekrut Satpam
Sabtu, 5 Januari 2013 14:36 WIB