Denpasar (Antara Bali) - Ketua Koordinator Nasional Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI Reformasi), Hussen Gani Maricar mengakui sejak era reformasi hingga kini pers masih dihadapkan ancaman tindak kekerasan.
"Ini sungguh memprihatinkan. Padahal pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers, seharusnya melakukan somasi terhadap media bersangkutan," katanya usai menghadiri seminar tentang kekerasan terhadap pers di Denpasar, Minggu.
Pada acara yang digelar PWI Reformasi Korda Bali itu disebutkan bahwa pers harus mempu mencerdaskan masyarakat dan tidak menjadi corong kepentingan kelompok atau perorangan.
"Kita di era reformasi harus mampu menunjukkan jati diri dan membela kepentingan masyarakat. Namun tetap mengedepankan etika jurnalistik," katanya.
Hussen Gani berharap, dengan bekerja secara profesional dan mengutamakan membela kepentingan masyarakat, akan mampu mengurangi terjadinya tindak kekerasan terhadap pers.
"Harapan kita tentu tidak ada lagi pihak yang emosional kemudian melakukan kekerasan, seperti penganiayaan, pemukulan, bahkan sampai pembunuhan wartawan," pintanya.
Guna melawan kekejian yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu, maka insan pers harus kompak dan bersatu, selain bekerja secara profesional.
"Kita harus bersatu melawan kekejian tersebut. Pers harus mampu mengungkap fakta-fakta yang terjadi di masyarakat, seperti tindak korupsi yang dilakukan oknum pejabat dan merugikan negara serta menyengsarakan masyarakat," katanya.
Diakui bahwa pekerja pers penuh resiko dan tantangan, apalagi dalam tulisan maupun liputannya memuat fakta-fakta yang mengungkap korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat.
"Tentu mereka yang merasa tersudut oleh pemberitaan akan melakukan berbagai cara untuk dapat meredam pemberitaan itu, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka melakukan kekerasan fisik hingga pembunuhan," ucapnya.
Hussen Gani mencontohkan, wartawan Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa yang dibunuh karena berita yang ditulis mengungkap kasus penyimpangan proyek pendidikan di Kabupaten Bangli.
Maka dari itu, kata Hussen, seorang wartawan harus tetap waspada dan hati-hati, karena biasanya pelaku korupsi akan melakukan reaksi dengan berbagai cara agar kasusnya bisa diredam.
"Wartawan harus selalu waspada dan hati-hati, tetapi tidak boleh takut oleh berbagai ancaman. Yang penting menyiarkan berita sesuai fakta dan data akurat," ucapnya.
Menyinggung perhatian negara terhadap insan pers, kata Hussen Gani, ke depannya sudah seharusnya insan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendapat perhatian pemerintah.
"Pemerintah sudah seharusnya menganggarkan dana untuk pers, dalam artian guna memberikan perlindungan seperti melalui asuransi. Tentu harus benar-benar diberikan kepada urnalis yang melakukan tugasnya secara terus-menerus," harapnya.(*)