Negara (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali diperintahkan untuk mewaspadai penularan rabies di daerah tersebut.
Perintah itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat apel rutin pegawai pemkab di Lapangan Pecangakan, Negara, Senin.
“Sepanjang tahun 2023 ini, di Bali terkonfirmasi empat orang meninggal dunia karena rabies, dua diantaranya dari Kabupaten Jembrana. Kita semua harus waspada,” katanya.
Pegawai pemerintah dapat berperan dengan memberikan informasi ke masyarakat, terkait bahaya penularan virus yang biasanya lewat gigitan anjing tersebut.
Baca juga: Pemprov Bali kebut vaksinasi rabies ke anjing
Selain Bupati Tamba, penegasan kewaspadaan terhadap rabies juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa.
Ia minta masyarakat segera mendatangi institusi pelayanan kesehatan terdekat, apabila tergigit hewan penular rabies seperti anjing dan kucing.
Masyarakat juga dapat melakukan penanganan awal luka gigitan anjing atau kucing yaitu dengan mencuci dengan sabun, serta membilasnya dengan air sekitar 15 menit.
“Dengan penanganan awal itu bisa mencegah jumlah virus yang masuk, seandainya hewan yang menggigit membawa virus rabies,” katanya.
Kepada petugas dari instansi terkait, ia memerintahkan untuk melakukan pemantauan yang ketat terhadap hewan penular rabies.
Selain rabies, ia minta petugas dan masyarakat untuk waspada terhadap penularan demam berdarah, yang juga meningkat belakangan ini.
Baca juga: Kadinkes Bali minta masyarakat lapor bila petugas tak beri VAR