Negara (Antara Bali) - Dua desa di Kabupaten Jembrana masing-masing Desa Yehsumbul dan Tukadaya, masuk dalam wilayah zona merah penularan virus rabies akibat gigitan anjing.
Masuknya dua desa di Kecamatan Mendoyo dan Melaya itu, setelah dalam waktu berdekatan beberapa warga digigit anjing rabies, padahal pada gigitan sebelumnya sudah dilakukan eliminasi anjing oleh petugas.
"Sebelumnya pada bulan Februari lalu, di dua desa itu ada korban gigitan anjing. Pada bulan Maret ini kembali terjadi, padahal sebelumnya kami sudah melakukan eliminasi anjing di wilayah itu," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Dan Pangan Jembrana Anak Agung Mahadikara, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, terakhir kasus gigitan ajing di dua desa itu terjadi Sabtu (4/3), yang dari pemeriksaan contoh otak oleh Balai Besar Veteriner Denpasar, dinyatakan positif mengidap rabies.
Di Dusun Pangkung Jelati, Desa Yehsumbul, anjing milik Luh Suryanti tiba-tiba mengamuk dan menggigit enam orang dengan dua orang diantaranya anggota keluarganya sendiri, sementara di Dusun Sarikuning Tulungagung, Desa Tukadaya anjing milik Made Nesa menggigit tiga orang termasuk dirinya sendiri.
"Padahal dua minggu sebelumnya, anjing milik Pak Made Nesa itu sudah divaksin. Kemungkinan besar saat divaksin, anjing itu sudah tertular rabies namun masih dalam tahap inkubasi," katanya.
Menurutnya, saat kasus gigitan anjing di dua desa tersebut pada bulan Februari, dari pemeriksaan contoh otak dinyatakan negatif rabies, yang diduga kuat karena saat itu virus masih dalam tahap inkubasi.
Ia mengatakan, masa inkubasi virus itu dalam tubuh anjing berlangsung selama dua bulan, dan dalam rentang waktu itu saat dilakukan pemeriksaan, belum tentu akan ditemukan virus rabies.
"Kalau seekor anjing tertular virus rabies, sebelum dua bulan dilakukan pemeriksaan, biasanya tidak ditemukan virus itu padahal sudah terinfeksi," katanya.
Karena tingginya populasi anjing di Bali, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan penularan rabies, karena saat sudah mengamuk akibat virus ini, binatang tersebut akan menggigit siapa saja dari orang dewasa hingga anak-anak.
"Penanganan korban rabies juga harus cepat dengan diberikan vaksin anti rabies atau VAR, sebab jika tidak mendapatkan vaksin itu, kemungkinan hidup korban hanya dua bulan," katanya.
Ia mengatakan, hingga pekan kedua bulan Maret sudah terjadi lima kasus gigitan anjing dengan korban 23 orang.(GBI)
Dua Desa Jembrana Masuk Zona Merah Rabies
Kamis, 9 Maret 2017 17:19 WIB