• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Minggu, 4 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      Minggu, 28 Desember 2025 8:50

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:45

      BMKG  prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:06

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 14:07

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

  • Ekonomi
    • 2.469 penumpang arus balik Nataru tiba di Bali

      2.469 penumpang arus balik Nataru tiba di Bali

      Minggu, 4 Januari 2026 20:02

      Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

      Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:58

      Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

      Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:53

      ASDP: 30 ribu orang menyeberang dari Bali ke Jawa di awal Januari

      ASDP: 30 ribu orang menyeberang dari Bali ke Jawa di awal Januari

      Sabtu, 3 Januari 2026 4:43

      Dishub Bali tunggu kepastian investor yang bangun subway

      Dishub Bali tunggu kepastian investor yang bangun subway

      Jumat, 2 Januari 2026 22:35

  • Humaniora
    • 547 gempa bumi terjadi di Bali selama tahun 2025

      547 gempa bumi terjadi di Bali selama tahun 2025

      Minggu, 4 Januari 2026 14:43

      Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

      Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

      Sabtu, 3 Januari 2026 11:41

      BMKG rekam lebih dari sejuta sambaran petir di NTB selama 2025

      BMKG rekam lebih dari sejuta sambaran petir di NTB selama 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 13:05

      BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

      BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

      Jumat, 2 Januari 2026 12:53

      Menteri LH dukung Bali jadi pelopor kelola sampah tanpa open dumping

      Menteri LH dukung Bali jadi pelopor kelola sampah tanpa open dumping

      Kamis, 1 Januari 2026 0:05

  • Pariwisata
    • Gubernur Bali agendakan panggil biro perjalanan online yang kerap jual penginapan ilegal

      Gubernur Bali agendakan panggil biro perjalanan online yang kerap jual penginapan ilegal

      Minggu, 4 Januari 2026 21:10

      Pengunjung Kebun Raya Bali tembus 20 ribu saat libur Nataru

      Pengunjung Kebun Raya Bali tembus 20 ribu saat libur Nataru

      Minggu, 4 Januari 2026 15:10

      Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Sabtu, 27 Desember 2025 18:45

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Bali United berhasil bungkam Arema 1-0

      Bali United berhasil bungkam Arema 1-0

      Minggu, 4 Januari 2026 22:15

      Mengenal karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

      Mengenal karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

      Minggu, 4 Januari 2026 6:14

      Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo tahan imbang Parma 1-1

      Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo tahan imbang Parma 1-1

      Minggu, 4 Januari 2026 5:54

      Bali United siap tampil ekstra hadapi Arema

      Bali United siap tampil ekstra hadapi Arema

      Sabtu, 3 Januari 2026 15:39

      MU masih tanpa beberapa pemain utama hadapi Leeds United

      MU masih tanpa beberapa pemain utama hadapi Leeds United

      Sabtu, 3 Januari 2026 5:23

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Di Hari Kasih Sayang Bali, Gubernur traktir kopi lokal dukung UMKM

      Di Hari Kasih Sayang Bali, Gubernur traktir kopi lokal dukung UMKM

      Sabtu, 3 Januari 2026 14:42

      Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Rabu, 31 Desember 2025 1:00

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Selasa, 30 Desember 2025 21:31

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Selasa, 30 Desember 2025 15:35

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Minggu, 28 Desember 2025 20:11

  • English

Polri: Modus baru perdagangan orang lewat program magang mahasiswa ke Jepang

Selasa, 27 Juni 2023 18:06 WIB

Polri: Modus baru perdagangan orang lewat program magang mahasiswa ke Jepang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kedua kanan) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang.

"Pengungkapan selanjutnya adalah TPPO dengan modus program magang ke luar negeri yang mengakibatkan korban sebagai mahasiswa mengalami eksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Djuhandhani mengatakan bahwa kasus ini diawali dengan adanya laporan dari korban berinisial ZS dan FY kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Berdasarkan keterangan kedua pelapor, mereka bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu politeknik di Sumatera Barat untuk mengikuti program magang.

"Namun, korban dipekerjakan sebagai buruh," ungkapnya.

Menurut Djuhandhani, para korban tertarik untuk kuliah di Politeknik tersebut, karena tersangka dengan inisial G yang menjabat sebagai Direktur Politeknik periode 2013-2018 menerangkan keunggulan dari politeknik tersebut, yaitu beberapa program magang ke Jepang. Beberapa jurusan yang dimaksud adalah teknologi pangan, tata air pertanian, mesin pertanian, hortikultura dan perkebunan.

Selama satu tahun mengikuti program magang ke Jepang, para korban dipekerjakan selayaknya buruh dengan ketentuan bekerja selama 14 jam mulai pukul 08.00 hingga 22.00. Pekerjaan tersebut dilakukan setiap hari selama tujuh hari tanpa libur dan hanya diberikan waktu istirahat selama 10 hingga 15 menit untuk makan.

Baca juga: Polda Bali tetapkan pasutri tersangka perdagangan dan penipuan pekerja migran

Para korban juga tidak diperkenankan untuk ibadah. Padahal, dalam aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 tahun 2020 di Pasal 19 menegaskan bahwa pembelajaran 1 SKS pada proses pembelajaran berupa jam-nya, seharusnya 170 menit per minggu per semester.

Dia menyebutkan para korban diberikan upah sebesar 50 ribu yen atau Rp5 juta per bulan. Tidak hanya itu, mereka harus memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 yen atau setara Rp2 juta per bulan.

Selain itu, sambung Djuhandhani, korban diberangkatkan ke Jepang menggunakan visa pelajar yang berlaku selama satu tahun. Namun, setelah habis masa berlaku diperpanjang oleh pihak perusahaan menjadi visa kerja selama enam bulan.

"Setelah mengetahui hal itu korban menghubungi pihak politeknik untuk dipulangkan, namun justru korban diancam oleh politeknik apabila kerja sama politeknik dengan pihak perusahaan Jepang rusak maka korban akan di-drop out," jelas dia.

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa politeknik tersebut tidak memiliki izin untuk proses pemagangan di luar negeri. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor: per.08/men/v/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri.

Adapun politeknik dalam menjalankan program magang juga tidak memiliki kurikulum pemagangan di luar negeri. Lalu, menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri dalam hal ini perusahaan di Tokyo, Jepang, tanpa diketahui oleh pihak KBRI Tokyo.

Ia juga menuturkan ada sejumlah keuntungan yang didapatkan atas kejahatan yang dilakukan G dan EH, yakni dua program studi dari akreditasi B menjadi akreditasi A. Kemudian, untuk salah satu politeknik yang berada di Sumatera Barat mendapatkan akreditasi B.

"Semakin banyak mahasiswa baru untuk masuk ke salah satu politeknik yang berada di Sumatera Barat karena adanya program magang ke Jepang, yang sebelumnya untuk peminat di bawah 1.000 orang, namun pada saat dipimpin G menjadi 1.200 sampai dengan 1.400 orang," ucap Djuhandhani.

Keuntungan lainnya, G berangkat ke Jepang melihat perusahaan tempat mahasiswa sedang melaksanakan magang menggunakan dana kontribusi dari para mahasiswa. Dana kontribusi yang dibebankan kepada mahasiswa magang luar negeri juga digunakan untuk membayar biaya-biaya lainnya.

Djuhandhani merincikan dana kontribusi itu digunakan untuk supervisi ke Jepang, biaya pengurusan visa Jepang di Medan, seleksi mahasiswa, pengiriman surat-surat mahasiswa yang telah lulus ke Jepang, transportasi penandatanganan MoU dan LoA dengan pimpinan perusahaan di Jakarta sekali pada Tahun 2017.

Selanjutnya, biaya pelatihan traktor sebagai pembekalan, dan biaya kursus bahasa Jepang Tahun 2013-2018, biaya konsumsi kedatangan pimpinan perusahaan Shimota, dan biaya transportasi pengantaran mahasiswa ke bandara Padang, serta penjemputan mereka pada saat kembali ke Indonesia.

"Sampai dengan bulan Januari 2021, masih terdapat saldo penerimaan dana kontribusi sebesar Rp238.676.000,00, namun pembebanan dana kontribusi kepada mahasiswa magang luar negeri belum mempunyai dasar hukum," tutur dia.

Tindak pidana perdagangan orang dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang ini telah dilakukan sejak 2012. Dua mantan direktur politeknik G dan EH telah ditetapkan tersangka.

Mereka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Lalu, Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Baca juga: Polda Bali ungkap motif direktur PT MAG lakukan TPPO

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

STIKOM Bali Group targetkan kirim 3.000 mahasiswa bekerja ke Jepang

STIKOM Bali Group targetkan kirim 3.000 mahasiswa bekerja ke Jepang

26 September 2021 18:19

Polisi tetapkan satu orang tersangka aksi unjuk rasa Agustus di Bali

Polisi tetapkan satu orang tersangka aksi unjuk rasa Agustus di Bali

22 Desember 2025 13:46

Polisi temukan bakteri berbahaya dalam pakaian bekas jaringan Korsel

Polisi temukan bakteri berbahaya dalam pakaian bekas jaringan Korsel

16 Desember 2025 05:33

Polisi sita tujuh bus hasil TPPU impor pakaian bekas jaringan Korsel-Bali

Polisi sita tujuh bus hasil TPPU impor pakaian bekas jaringan Korsel-Bali

15 Desember 2025 21:17

Bareskrim Polri ungkap impor pakaian bekas senilai Rp669 miliar

Bareskrim Polri ungkap impor pakaian bekas senilai Rp669 miliar

15 Desember 2025 19:47

Lisa Mariana minta tes DNA ulang, Ridwan Kamil enggan berkomentar

Lisa Mariana minta tes DNA ulang, Ridwan Kamil enggan berkomentar

28 Agustus 2025 20:40

Lisa Mariana terima hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil

Lisa Mariana terima hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil

20 Agustus 2025 20:36

Polri ungkap Ridwan Kamil bukan ayah kandung putri Lisa Mariana

Polri ungkap Ridwan Kamil bukan ayah kandung putri Lisa Mariana

20 Agustus 2025 20:27

Terpopuler

Bali terapkan aturan cek tabungan dan daftar aktivitas calon wisman mulai 2026

Bali terapkan aturan cek tabungan dan daftar aktivitas calon wisman mulai 2026

Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

Top News

  • Bali United berhasil bungkam Arema 1-0

    Bali United berhasil bungkam Arema 1-0

    38 menit lalu

  • Mengenal karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

    Mengenal karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

    16 jam lalu

  • Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

    Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

    3 Januari 2026 13:58

  • Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

    Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

    3 Januari 2026 13:53

  • Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

    Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

    3 Januari 2026 11:41

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com